Kolaborasi Aspek Medis dan Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Menangani Isu Human Trafficking

by : Tiwi Harjanti Cakranita - Universitas Padjadjaran

Isu human trafficking sudah sering menjadi topik bahasan dalam ranah ilmu hukum dan sosial. Sudah cukup banyak intervensi, kebijakan dan juga pembuatan peraturan perundang-undangan mengenai masalah ini demi mengurangi prevalensi terjadinya kasus human trafficking lain kedepan. Hal ini sesungguhnya sangat bagus karena selain telah adanya aspek legal hukum yang mengatasi isu ini, juga membuktikan kepada masyarakat umum bahwa human trafficking adalah suatu masalah yang penting dan harus disikapi bersama.

Seiring berjalannya waktu, mulai muncul gagasan yang mengaitkan human trafficking dengan isu pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Mulai sejak itulah muncul kebijakan-kebijakan baru yang mulai memperhatikan dari segi korban human trafficking. Berbagai upaya pun kini telah dilakukan baik dari pemerintah dan juga NGO serta dari berbagai gerakan sosial yang ada. Upaya-upaya tersebut meliputi upaya preventif dan kontrol terhadap beragam situasi yang memungkinkan terjadinya human trafficking.

Namun pertanyaan kemudian muncul, apa yang dapat dilakukan terhadap kasus-kasus human trafficking yang tengah berjalan? Bagaimana kita dapat mengidentifikasi korban kasus human trafficking ini dan memberikan mereka tempat bernaung? Sejatinya, hingga saat ini human trafficking dialami oleh banyak orang dengan jumlah yang tidak dapat dipastikan.

Sektor kesehatan dan medis merupakan sektor strategis yang dapat menjawab pertanyaan diatas sekaligus menjadi pelopor yang fokus dalam pencegahan dan proteksi dari korban human trafficking. Selain itu prinsip dasar dari ilmu kesehatan masyarakat sendiri adalah promotive, preventive, curative, dan rehabilitative yang mana tentunya hal ini lebih sejalan dengan inisiasi gerakan yang mengusung latar belakang pendekatan hak asasi manusia. Selain itu, human trafficking dapat dilihat juga sebagai isu kesehatan masyarakat karena human trafficking mempengaruhi segala aspek mental dan sosial dari seorang individu, keluarga, dan bahkan seluruh komunitas dari bermacam generasi.

Banyaknya jenis kasus human trafficking dan kompleksnya isu ini sendiri membuat para pemangku kebijakan kesusahan mencari metode yang tepat untuk menanggulanginya. Pendekatan secara ilmu kesehatan masyarakat dapat menyasar secara spesifik usaha-usaha anti-trafficking untuk mengurangi risiko dari populasi yang berisiko tinggi daripada usaha konvensional saat ini yang bersifat homogen untuk setiap jenis kasus trafficking.

Dalam menangani kasus kanker, ada beberapa metode pengobatan yang universal dan dapat diterapkan pada semua jenis kanker. Namun, tidak semua jenis kanker sama dan masing-masing dari jenis tersebut memiliki karakteristik yang memerlukan metode khusus tersendiri dalam pengobatannya. Pengobatan kanker paru pasti berbeda dengan tahapan pengobatan kanker kulit. Begitu pula dengan metode yang harus kita kembangkan dalam menangani dan mencegah human trafficking secara universal. Namun, jika kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor risiko khas dari setiap jenis human trafficking dan pengaruhnya terhadap pasar gelap human trafficking, kita dapat mengembangkan strategi-strategi anti-trafficking yang lebih tajam dalam menyasar jenis trafficking tertentu.

Menurut suatu hasil studi, 30%—87,8% korban mengakses layanan kesehatan selama masa eksploitasi mereka. Kebanyakan dari mereka adalah para pekerja kasar atau buruh illegal, anak-anak, dan wanita. Hal ini tentu menjadi pintu unik tersendiri untuk mengembangkan alat identfikasi korban human trafficking. Dokter dan perawat harus dilatih untuk dapat megidentifikasi tanda-tanda tertentu dari korban yang mungkin teramati selama masa anamnesis atau wawancara kesehatan.

Kita mengenal adanya faktor risiko (risk factor) dan juga tanda gejala (sign and symptomp). Dalam mensukseskan aspek medis sebagai salah kunci untuk dikembangkan menjadi alat identifikasi human trafficking, para tenaga kesehatan harus dibekali ilmu bahwa faktor risiko yang ada dalam suatu populasi belum tentu mengindikasikan bahwa human trafficking terjadi. Namun semakin banyak faktor risiko dalam suatu populasi dapat mengakibatkan populasi tersebut semakin rentan terhadap human trafficking. Sedangkan, tanda gejala yang ditemui dalam masa anamnesis dan pemeriksaan fisik dapat menjadi indikasi bahwa human trafficking telah terjadi atau bahkan sedang terjadi. Tanda dan gejala tersebut dapat berupa penyakit menular seksual yang tidak diobati, pasien tidak tahu dengan pasti dimana keberadaanya, terdapat luka fisik yang tidak normal dan juga ketika pasien datang ditemani oleh seseorang yang cenderung mendominasi ketika proses anamnesis antara pasien dan dokter dilakukan. Adanya tanda dan gejala ini harus segera mendapat intervensi dari berapa pihak. Namun disayangkan kurangnya pelatihan dari berbagai sektor (medis, hukum, sosial) mengakibatkan lolosnya keberadaan tanda dan gejala yang dapat menjadi identifikasi trafficking dan intervensi dari tenaga kesehatan.

Studi lain pun menunjukkan bahwa korban trafficking cenderung lebih berbicara kepada tenaga kesehatan daripada kepada polisi. Hal ini semakin menguatkan bahwa sektor medis adalah sektor yang memiliki posisi unik untuk mengidentifikasi tanda gejala tersebut dan mengobatinya. Walaupun korban-korban trafficking dianggap sebagai populasi tersembunyi karena kompleksitas isu ini yang dikaitkan dengan kriminalitas dan pembatasan hak secara tidak langsung oleh kebijakan aturan yang berkembang saat ini, dalam masanya pasti korban-korban tersebut akan berinteraksi dengan dunia luar lewat medis. Maka dari itu keberadaan tanda dan gejala trafficking dapat menjadi titik intervensi yang ideal untuk memicu identifikasi dan pelayanan selanjutnya.

Akhirnya, kolaborasi antara ilmu kesehatan masyarakat dan aspek medis yang dikerjakan oleh dokter maupun perawat dalam rumah sakit, klinik pribadi, dan beberapa tempat pelayanan medis lain dapat dijadikan satu solusi baru dalam penangan masalah human trafficking secara holistik.



Daftar Pustaka
1.   Zimmerman C, Hossain M, C W. Human trafficking and health: a conceptual model to inform policy, intervention and research. Social Science & Medicine, 2011.
2.   Zimmerman C. Health risks and consequences of trafficked women in Europe: conceptual models, qualitative and quantitative findings. London, London School of Hygiene and Tropical Medicine. 2007.
3.   IFMSA POLICY STATEMENT on Human Trafficking & Health 2013.
4.   Joanna Busza, Sarah Castle, Aisse Diarra. Trafficking and health. 2004.

5.   Stewart, Dominique. On “Trafficking and Health”. 2013.

0 other thoughts:

Posting Komentar

 

InstagramSlide

Twitter Updates

Meet The Author

:)